Type Here to Get Search Results !

Dua Bocah Tenggelam di Tambak Udang Milik Roni Setiawan Ayah kandung Cindy Monica Salsabila Setiawan Anggota DPR-RI Dapil II Sumbar. Apakah Perizinannya Memenuhi Syarat ?

 


Klikrealita.com-kejadian Selasa sore (16/12/2024) yang menimpa dua anak tenggelam  satu laki yang bernama Rizki berusia 8 tahun, dan satu perempuan bernama Nindy yang berusia 12 tahun, di Tambak Udang milik Roni setiawan, diduga ayah kandung Cindi Salsabila Monica Setiawan,  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dapil II Sumatera Barat, diKorong Kalampaian Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir Sungai Limau Kabupaten Padang pariaman. Jumat 20/12/2024.



Kepala Dinas Perizinan Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Arkadius menjelaskan, pemilik tambak itu Rony Setiawan yang tertera didalam surat perizinan, Arkadius menjelaskan.



“Tambak itu milik Roni Setiawan jenis usahanya perorangan, dan sudah ada izinnya," kata Arkadius.



Saat ditanya soal izin, ia memperlihatkan dokumen surat tambak tersebut. Dalam berkas itu tertulis bahwa tambak udang itu dengan NIB 0802220008785, Nama Perusahaan Roni Setiawan dan tanggal terbit 08/02/2022.



“Tambak udang tersebut mempunyai kesesuaian tata ruangnya dan izin lengkap meliputi NIB, Sertifikat Standar, PKPLH otomatis, dan rekomendasi dari dinas perikanan,” ungkap Arkadius.



Ia mengatakan, usai peristiwa nahas itu, pihaknya telah melakukan verifikasi dan mendatangi lokasi bersama team dari DPMTP, arkadius menjelaskan.



Nah terkait proses hukum atau jika ada pihak yang harus bertanggung jawab maka itu kami serahkan ke pihak kepolisian," kata Arkadius.



Terpisah, pasca peristiwa naas itu pihak korban membuat laporan polisi untuk meminta pertanggung jawaban dari pihak terkait.



Kasat Reskrim Polres Pariaman IPTU Rinto Alwi membenarkan bahwa pihak korban telah membuat laporan.



"Pihak korban telah membuat laporan dan laporan itu telah kami terima. Untuk tahap selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim,iptu Rinto Alwi. (Eki).

Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad