Penindakan dipimpin langsung oleh bapak Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dan sejumlah barang bukti temuan di lapangan dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Komisi III DPR RI pasca insiden penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar,"kata kombes dwi saat dihubungi awak media
Dijelaskan Dwi penindakan ini baru dilakukan di satu titik dengan jangkauan ke lokasi memerlukan waktu tempuh 4 jam dan harus melewati medan yang berat.
"Lokasi itu, diketahui berdasarkan informasi yang diterima terkait adanya kegiatan yang diduga aktivitas tambang ilegal.
Meski demikian, menurut Dwi saat tiba di lokasi tambang tersebut, tidak ada aktivitas, semua orang sudah melarikan diri.
"Tidak ada aktivitas tambang. Namun peralatan-peralatan yang digunakan, kemudian sisa-sisa kegiatan ditemukan. Kami sita dan sebagian kami bakar," jelas dwi.
Tambang yang ditindak kali ini merupakan tambang galian C ilegal. Meski demikian, pihaknya masih mendalami apakah di lokasi tambang tersebut terdapat kandungan emas atau tidak.
"Tambangnya galian C, apakah ada kandungan emasnya, ini masih kami selidiki. Karena barang bukti terkait emas belum ada," tutup dwi.
Terlihat bersama Kapolda Sumbar saat operasi tegas brantas tambang ilegal dilakukan Karo ops Kombes Pol Djadjuli,SIK,MSi, Dirikrimum Kombes Pol Andry Kurniawan SIK MHum, Dirikrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas SH SIK, Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Dansat Brimob Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin,SIK SH MH, dan Kapolres solok selatan.(**)
Posting Komentar
0 Komentar