Type Here to Get Search Results !

Kasat NARKOBA Pariaman Mengamankan. 1 Laki Laki Berinisial M dan 1 Perempuan berinisial R Diduga Memakai SABU.

 


Klikrealita.com-kepala Satuan (KASAT) NARKOBA POLRESTA Pariaman, Mengamankan 1 laki laki berinisial M dan 1 Perempuan berinisial R diduga terlibat memakai NARKOBA jenis SABU. Senen 2/9/2024.


Kasat Narkoba Polres Pariaman IPTU Darmawan.SH menerangkan, pada hari ini  memang kita mengamankan 2 orang orang yang diduga, pertamanya melakukan perbuatan mesum didalam rumah perempuan R yang mempunyai suami dan M mempunyai istri berdua didalam rumah,didaerah Padusunan Kampuang Gadang kecamatan Pariaman timur, iptu Darmawan menjelaskan.



Betul dengan situasi yang sangat ramai, dengan indikasi sebelum kami datang, akan terjadi main hakim sendiri atau amukan masa, ujar iptu darmawan.


"Jadi kami ke TKP mendapatkan laporan dari masyarakat, yang mana masa melakukan penggerebekan dirumah R yang diduga melakukan mesum dengan laki laki dewasa M," kata iptu darmawan.


Setelah informasi dari masyarakat kami terima, segera menindak lanjuti dan menuju ke TKP, kasat  menjelaskan.


Betul dengan keadaan situasi yang sangat ramai, dengan indikasi sebelum kami datang, akan terjadi amukan masa, ujar iptu darmawan.


"Dalam hal ini kita sudah menemukan M didalam rumah diruang tamu dan R  pun juga ada didalam rumah," kata iptu darmawan.


Setelah kita lakukan introgasi terhadap M tersebut memang pengakuan dia adalah teman bisnisnya R dan M kebetulan didalam rumah dia minta izin kepada R buang air kecil kekamar R, ungkap kasat.


Disaat itu datanglah ayah pemilik rumah R, jadi dalam hal ini R merasa takut ketahuan ayahnya, maka dikunci lah kamar tersebut, padahal keberadaan M ada didalam kamar, kasat menerangkan.


"Dengan informasi yang kami terima, makanya kami datang secepatnya dan melakukan pengeledahan dikamar tersebut," kata kasat.


"Saat pengeledahan didalam kamar R , dalam tas ditemukanlah alat penghisap sabu atau bong, dan dikaca pirek masih  berisi sabu habis siap pakai dan pengakuan R  sabu itu untuk konsumsi sendiri dan dibelinya daerah Padang 3 hari yang lalu," ucap iptu darmawan.


Ketika kami menanyakan kepemilikan sabu kepada R, adakah kaitannya dengan M dan R menjawab tidak ada, Hanya R yang mengkonsumsi sendiri dan tidak ada sangkut pautnya dengan M, kasat menerangkan.


M pun sendiri tidak mengetahui barang bukti yang ada didalam tas tersebut, pengakuan M pada Kasat. 


"Sudah kita amankan R dan M untuk diproses lebih lanjut dan juga pengembangan kasus narkoba ini," kata iptu darmawan. (Eki).

Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad