Type Here to Get Search Results !

Awasi Pilkada Serentak 2024, Panwascam Kecamatan VII Koto Padang Sago Rekrut 22 Orang Pengawas TPS


PANITIA Pengawas  Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan VII Koto Padang Sago membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik kecamatan VII Koto Padang Sago untuk bergabung menjadi Pengawas TPS.


" Kita akan menerima sebanyak 22 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan di laksanakan pada 27 November 2024 mendatang," kata Ketua Panwaslu Kecamatan VII Koto Padang Sago Roni Okdiarto, Jum'at (13/09/2024), di Padang Sago

 

Roni menjelaskan, perekrutan yang dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja pada 10 September 2024 lalu.


Roni mengungkapkan jumlah TPS yang ada di Kecamatan VII Koto Padang Sago untuk Pilkada 2024 ini sebanyak 22 TPS yang tersebar di 6 Nagari yang ada. 


Dengan rincian Nagari Koto Baru 4 TPS, Nagari Koto Dalam 4 TPS, Batu Kalang  4 TPS, Koto Dalam Selatan 4 TPS, Nagari Koto Dalam Barat 4TPS dan Nagari Batu Kalang Utara 2 TPS.



Ketua Panwaslu Kecamatan VII Koto Padang Sago Roni Okdiarto mengajak putra-putri terbaik yang ada di Kecamatan  VII Koto Padang Sago untuk bergabung menjadi  PTPS untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024.


Persyaratan menjadi Pengawas TPS.   minimal berumur 21 tahun saat mendaftar, Kemudian bukan kader atau pengurus Partai Politik, dan tidak pernah dipidana. Selain itu, wajib juga disertakan surat keterangan sehat dan berdomisili di Kabupaten Padang Pariaman.


Dijelaskan Roni, pendaftaran PTPS di mulai pada tanggal 12 sampai 28 September 2024. Pembukaan pendaftaran mulai dari jam 08.00 Wib sampai 16.00 Wib. Pendaftarannya sendiri dapat dilakukan di Sekretariat Panwascam VII Koto Padang Sago. (**)

Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad