Klikrealita.com, PADANG PARIAMAN — Kebijakan ‘Merdeka Belajar’ merupakan langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia.
Program merdeka belajar adalah kebijakan paling baru yang ada di dunia pendidikan Indonesia. Konsep utama dari merdeka belajar yaitu terletak pada materi yang lebih fleksibel dan esensial supaya bisa sesuai dengan bakat, minat serta kebutuhan masing-masing peserta didik. Pada tingkat sekolah, program ini memberikan fleksibilitas dan otoritas untuk melakukan pengelolaan pendidikan.
Hal tersebut perlu banyak dukungan kontribusi positif supaya tujuan pendidikan bisa tercapai melalui inovasi dan kreativitas yang tinggi. Supaya bisa melakukannya tentu saja harus memahami dulu empat konsep merdeka belajar serta bagaimana strategi supaya program tersebut sukses.
Baru-baru ini, Senin 29 Juli 2024 Kemendikbudristek bekerja sama dengan BBPMP Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi program – program prioritas dari kementerian tersebut, di Aula SD 02 Enam Lingkung, Padang Pariaman.
Hadir sebagai pemateri sekaligus narasumber dari Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan(BBPMP)Prov. Sumbar Yessi Yunizar.S.Kom,M.Pd.T, Sekretaris Disdikbud Padang Pariaman Dedi Spendri.S.Sos. Kasubag Umum Maryulis.S.Ap. Staf Umum Shinta Rahmi.S.Pd.Kabid IKP Kominfo Padang Pariaman Heri Sugianto, dan sejumlah wartawan dari berbagai media
Dalam paparannya di hadapan sejumlah wartawan, Yesi Yunizar menjelaskan bahwa kurikulum ‘Merdeka Belajar’ tersebut memiliki 26 episode.
Dan perlu juga kita ketahui bersama bahwa Hasil dari Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukan 70% siswa berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum dalam memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.
Dalam hitungan Skor PISA ini, persentasenya tidak mengalami peningkatan yang berarti dalam jangka waktu sepuluh hingga lima belas tahun terakhir.
Studi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan besar antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi dalam hal kualitas belajar.
Terkait dengan hal ini keadaan juga diperparah adanya pandemi COVID-19, yang mana pada saat itu anak didik dan sekolah-Sekolah banyak yang diliburkan
Namun demikian dalam mengatasi hal tersebut, kementerian pendidikan kebudayaan dan riset teknologi( Kemendikbudristek) melakukan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) pada masa pademi.
Hasilnya, dari 31,5% sekolah yang menggunakan kurikulum darurat menunjukkan, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73% (literasi) dan 86% (numerasi).
Kemudian katanya Sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
Hingga saat ini kurikulum “Merdeka Belajar” telah mengeluarkan 26 episode. Episode 1 ada empat pokok kebijakan ‘Merdeka Belajar’ yakni. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), enyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.
Pada episode 2 yakni Kampus Merdeka. Poin Kampus Merdeka adalah, Pembukaan Program Studi Baru, Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi, dan Perguruan Tinggi Berbadan Hukum.
Episode 3, terkai dengan penyaluran dan pengunaan dana Bos. Episode ke 4 yakni program organisasi penggerak, dan Episode 5 yakni Guru Pengerak, dan Episode 6 Transformasi dana pemerintah untuk perguruan tinggi.
Episode ke 7, program sekolah bergerak, Episode ke 8 yakni Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Unggulan, Episode 9 yakni KIP Kuliah Merdeka, dan episode ke 10 adalah perluasan program beasiswa lembaga pengelola dan pendidikan (LPDP).
Episode 11: Kampus Merdeka Vokasi, Episode 12: Sekolah Aman Berbelanja bersama SIPLah, Episode 13: Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana, Episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, dan Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar
Kemudian, Episode 16: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah, Episode 18: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana, Episode 19: Rapor Pendidikan Indonesia, dan Episode 20: Praktisi Mengajar.
Selanjutnya, Episode 21 yakni Dana Abadi Perguruan Tinggi, Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Episode 23: Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia, Episode 24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Episode 25: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, dan Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Posting Komentar
0 Komentar