Type Here to Get Search Results !

Suksesnya Uji Kompetensi Wartawan di Riau : Tingkat Kelulusan 80% Menunjukkan Profesionalisme Wartawan Indonesia

 


PEKANBARU, klikrealita.com.– Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi oleh Dewan Pers dengan melibatkan tiga lembaga penguji, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Universitas Prof Dr. Moestopo, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), telah sukses dilaksanakan dan resmi ditutup pada 13 Juli 2024.

Acara ini diadakan di Hotel Grand Central, Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, dengan peserta dari berbagai jenjang yaitu UKW Muda, UKW Madya, dan UKW Utama.

Awalnya, UKW diikuti oleh 66 peserta. Diantara peserta ini ada juga dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Padang Pariaman / kota Pariaman. Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi 62 peserta setelah empat peserta pulang sebelum ujian dimulai. Kendatai demikin, tingkat kelulusan yang mencapai 80 persen menunjukkan hasil yang membanggakan, dengan sebagian besar peserta dinyatakan berkompeten.

Perwakilan dari Lembaga Penguji PWI, Zulmansyah Sekedang, mengatakan bahwa dari 30 peserta yang terdaftar di PWI, hanya 26 yang mengikuti ujian karena empat peserta mengundurkan diri sebelum ujian dimulai. Dari jumlah tersebut, 22 peserta dinyatakan berkompeten dan 4 peserta lainnya tidak berkompeten.

“Harapan kami adalah semua peserta bisa berkompeten, namun kenyataannya hanya 22 orang yang dinyatakan berkompeten. Bagi peserta yang tidak berkompeten, jangan berkecil hati. Akan ada kesempatan lagi pada bulan ketujuh nanti,” ujar Zulmansyah dalam acara penutupan UKW di Pekanbaru.

Zulmansyah juga menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang dinyatakan berkompeten.

“Selamat kepada peserta yang berkompeten. Semoga kalian menjadi wartawan yang profesional,” tambahnya.

Para peserta yang dinyatakan berkompeten, Zulmansyah berharap, dapat menjadi teladan dan motivator bagi rekan-rekan mereka yang belum berkompeten.

“Kami berharap para peserta yang berkompeten dapat membagikan pengalaman dan pengetahuan mereka kepada rekan-rekan yang belum berkompeten. Dengan demikian, kita semua bisa bersama-sama meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia,” kata Zulmansyah.

Dr. Retno Intani ZA, M.Sc, dari Universitas Prof Dr. Moestopo, menyampaikan bahwa dari 24 peserta yang mengikuti UKW di lembaga Moestopo, 20 peserta dinyatakan berkompeten dan empat lainnya tidak berkompeten.

“Dari 24 peserta, 18 berasal dari jenjang Muda dan 6 dari jenjang Madya. Semua peserta hadir dan menjalani ujian dengan baik,” jelas Dr. Retno Intani ZA, M.Sc

Menurut Retno, Uji Kompetensi Wartawan ini tidak hanya sebagai ajang penilaian kompetensi, tetapi juga sebagai wahana pembelajaran dan peningkatan kemampuan para wartawan.

Dengan adanya UKW, diharapkan para wartawan dapat terus belajar dan mengembangkan diri untuk menjadi lebih profesional dan berintegritas.

“UKW ini adalah langkah awal. Bagi yang belum berkompeten, jangan patah semangat. Tetap berusaha dan persiapkan diri lebih baik untuk kesempatan berikutnya. Bagi yang sudah berkompeten, jadilah wartawan yang bisa dibanggakan dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tutup perwakilan dari Lembaga Moestopo, Dr. Retno Intani ZA, M.Sc.

Sementara itu, Perwakilan dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) juga turut memberikan laporan dan ucapan selamat kepada para peserta yang dinyatakan berkompeten.

Namun, Lembaga Pewarta Foto Indonesia (PFI) belum bisa menyampaikan jumlah yang berkompeten yang mengikuti UKW di Lembaga PFI, karena satu materi lagi masih belum selesai, dan akan segera selesai.

“Saya masih belum bisa melaporkan berapa jumlah yang berkompeten dari lembaga Uji PFI, karena kami masih lanjut ujian, satu materi lagi. Tapi, kita berharap lulus dan berkompeten 100 persen,” tutupnya.

Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan pada 12-13 Juli 2024 ini merupakan bagian dari upaya Dewan Pers untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Indonesia.

Dengan adanya UKW, diharapkan para wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, sesuai dengan kode etik jurnalistik dan standar kompetensi yang ditetapkan.(ag). 


Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad