Rapat pleno terbuka Rekapitulisasi Hasil Perolehan Suara Ulang (PSU), untuk pemungutan suara ulang, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat pasca keputusan MK 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 ditingkat Kabupaten Padangpariaman, yang diadakan dihotel Buana Lestari jalan Bandara Minang Kabau, Kecamatan Batang Anai .Rabu 17/07/2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Zainal Abidin menjelaskan, sekarang kita mengadakan tahapan rekapitulisasi penghitungan suara ulang PSU DPD ditingkat Kabupaten, karena PPS dan PPK sudah melaksanakan penghitungan, ucap zainal abidin.
"Memang minat masyarakat berkurang dalam PSU DPD, kami sudah melakukan himbauan kepada masyarakat, dan meinstruksikan kepada semua jajaran, untuk melakukan pemasangan templat perkartu keluarga didaerah masing masing," kata zainal abidin.
Ditempat pemungutan suara (TPS), KPPS juga memberikan hadiah kepada pemilih, supaya tertarik datang untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU ini, ucap zainal abidin
"Dalam proses rekap, yang sekarang kita adakan, mudah mudahan aman , lancar sampai akhir rekapitulisasi selesai," kata zainal abidin.
Rekapitulisasi juga dihadiri KPU beserta PPK, BAWASLU beserta Panwascam dan saksi dari calon peserta DPD.(eki).
Posting Komentar
0 Komentar