Type Here to Get Search Results !

Padangpariaman akan Buat Perda tentang Staf Ahli



Padangpariaman klikrealita.com– Meningkatkan partisipasi dan kontribusi dari staf ahli bupati dalam pengelolaan pemerintahan daerah, Pemkab Padang Pariaman sedang mempersiapkan sebuah regulasi yang akan mengatur peran mereka secara lebih jelas.

Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, mengungkapkan hal ini saat memimpin rapat koordinasi untuk penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati pada 3 Mei 2024.

Dalam rapat tersebut, diputuskan target penyelesaian rancangan peraturan tersebut adalah pertengahan Juni 2024. Setelah itu, akan dilakukan proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tahap terakhir sebelum peraturan tersebut ditetapkan.

Rudy juga mengajak seluruh peserta rapat dan tim penyusun peraturan untuk berperan aktif dalam memberikan kontribusi, masukan, dan saran guna memastikan kesempurnaan dari Peraturan Bupati yang akan dibuat.

“Saya mengharapkan partisipasi dan masukan yang konstruktif dari semua peserta rapat dan tim penyusun Peraturan Bupati ini agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai yang diharapkan,” ujar Rudy. (Ag)

Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad