Parit malintang,- Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1 TPS di Kabupaten Padang Pariaman. Rakor tersebut dilaksanakan di Hall IKK Parit Malintang, pada Kamis (22/02).
Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan rakor tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah strategis penyelesaian dalam rangka persiapan PSU di Kabupaten Padang Pariaman sehingga penyelenggaraannya dapat berjalan kondusif, sukses, lancar dan aman.
“Kita tetap berpegang teguh pada komitmen yang ada demi mewujudkan pemilu yang damai, aman, lancar dan kondusif. saya mengajak seluruh steakholder terkait untuk bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang sehat” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin mengatakan TPS yang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah TPS 2 Nagari Pauh Kambar dengan kesalahan ada pemilih tambahan yang diberikan surat suara yang seharusnya tidak memiliki hak untuk mencoblos.
“PSU yang kita lakukan adalah di TPS 2 Nagari Pauh Kambar. Kesalahan Petugas KPPS adalah memberikan surat suara yang bukan haknya, jadi kami mendapat laporan dari Bawaslu dan KPPS meminta untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang”, tegasnya.
Rakor tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Kapolresta Pariaman, Dandim Padang Pariaman, Camat Nan Sabaris, Pengurus Partai Politik dan Wali Nagari Pauh Kambar.(dok.kominfo).
Posting Komentar
0 Komentar