Type Here to Get Search Results !

Hari Pertama Kerja, Bupati Suhatri Bur Pimpin Sidak Kesejumlah Instansi



PADANG PARIAMAN, Klikrealita.com---Inspeksi Mendadak (Sidak) hari pertama kerja, Rabu (26/4/2024) Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mendatangi kantor dan instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. 


Hal ini dilakukannya guna memastikan pelayanan tidak boleh berhenti dan tetap berjalan maksimal meskipun di hari pertama kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Saya ingin memastikan jajaran sudah bekerja seperti biasa, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," sebutnya saat melakukan Sidak di Kantor Dinas Pertanian dan Katahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman.


Sebelumnya Bupati Suhatri Bur juga telah mendatangi beberapa instansi seperti beberapa kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).


Ikut hadir bersama Bupati Suhatri Bur Asisten I Rudi Rahmad, Kepala Dinas Satpol PP Syofrion M, Kepala Dinas Perhubungan Rifki Monrizal, dan Kabag Prokopim Armedes Chaniago.


Dalam suasana lebaran ini, kata Suhatri Bur, banyak masyarakat yang mudik dan sebagian mereka ada yang sudah balik. Tidak tertutup kemungkinan, kepulangan mereka itu disamping berlibur dan berlebaran ada juga keperluan mendesak lainnya yang harus diurus di pemerintahan.

 

"Makanya kedisiplinan ASN masuk kerja tentu akan sangat membantu dalam pelayanan masyarakat pasca lebaran ini," terang Suhatri Bur lagi.


Dari hasil Sidak yang dilakukan, Suhatri Bur sangat mengapresiasi dedikasi dan komitmen ASN Padang Pariaman. 


Dia berterima kasih, karena lebih dari 90% ASN Pemerintah sudah berkantor di OPD masing-masing.


"Bagi yang belum bisa hadir, dari temuan Sidak saya instruksikan masing-masing kepala OPD untuk melakukan pembinaan, agar lebih meningkatkan kedisiplinan mereka meskipun setelah cuti lebaran," tegasnya menambahkan.


Hal serupa juga dilakukan Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara. "Sidak dilakukan oleh tim yang dibentuk dari BKPSDM dan Inspektorat," katanya. 


Hendra menyatakan, bahwa Sidak yang dilakukan sebagai penerapan kedisiplinan bagi ASN dalam aplikasi SIKAP yang telah diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. 


"Temuan dalam Sidak harus ditindaklanjuti dalam bentuk administrasi dan pelaporan lainnya, jika ada pelanggaran kedisiplinan yang memang tidak bisa dilengkapi dengan kelengkapan administrasi diharapkan kepala OPD masing-masing untuk melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," jelas Hendra. 


Tim yang telah dibentuk melakukan Sidak di hari pertama kerja, hingga menjangkau seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sampai ke pemerintahan kecamatan. (red)

Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad