SUNGAI SARIAK,- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) VII Koto Kabupaten Padang Pariaman membuka pendaftaran Panwaslu Nagari untuk 12 Nagari di Kecamatan VII Koto. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu Nagari dibuka mulai, tanggal 14-19 Januari 2024.
Plh Ketua Panwascam VII Koto Irwandi menyampaikan bahwa rekrutmen Panwaslu tingkat nagari ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023. Jumlah Panwaslu Nagari yang dipilih setiap Nagari berjumlah satu orang, untuk di Kecamatan VII Koto total 12 orang untuk 12 Nagari yang ada.
"Rekrutmen yang dilakukan saat ini adalah rekrutmen Panwaslu di tingkat Nagari. Kami di Panwascam VII Koto sudah mulai dari melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor Nagari se-Kecamatan VII Koto serta dilokasi keramaian yang mudah di akses oleh publik. Termasuk juga melalui media massa. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya," ulasnya.
Lanjut Irwandi syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi Panwaslu nagari diantaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar.
Kemudian berdomisili di Kecamatan VII Koto minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam VII Koto, pas foto terbaru 4x6 sebanyak 3 lembar, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan.
"Untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil di kantor Panwascam VII Koto atau di Kantor Nagari setempat. Ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun," terangnya.
Semua berkas formulir untuk pendaftaran sebagai calon anggota Panwaslu Nagari dapat diperoleh di Sekretariat Panwascam Kecamatan VII Koto yang beralamat di Jln. Sicincin-Pariaman Depan Puskesmas Sungai Sariak.
Untuk informasi selengkapnya mengenai jadwal pembentukan, persyaratan pendaftaran dan tata cara pendaftaran Panwaslu Nagari bisa dilihat melalui medsos facebook Panwaslu Kecamatan VII Koto @Panwaslu kecamatan vii koto dan instagram @panwasluviikoto. (**/)
Posting Komentar
0 Komentar