Type Here to Get Search Results !

Panwascam Garda Terdepan Dalam Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024

Penulis : Darwisman

Mantan Ketua Panwascam Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat


Pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah republik ini akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Berbagai persiapan pun telah dilakukan penyelenggara pemilu baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Agar pemilihan umum yang menghabiskan banyak anggaran negara itu bisa terlaksana secara berkwalitas.

Setiap kali pemilu di republik ini ternyata selalu menyisakan permasalahan yang muncul setelah dilaksanakannya pemilihan umum tersebut. Diantaranya Pemilu curang, money politik serta mencuatnya permasalahan sengketa hasil pemilu.

Kemudian penyelenggara pemilu baik itu  PPK, PPS dan KPPS yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya dilapangan. Serta kurangnya efektifnya pengawasan pemilu yang dilakukan di tingkat bawah baik itu dilakukan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan, Pengawas Pemilu Desa serta Pengawas Pemilu TPS.

Mantan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Dr.Muhammad mengatakan, pengawas pemilu di setiap tingkatkan harus memahami dan mengatahui apa yang akan diawasinya. 

Karena anggota Pengawas pemilu yang cukup terbatas maka peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilu sangat-sangat diperlukan. Untuk itu pengawas pemilu perlu menjalin kerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat di tingkat bawah.

Sementara itu Vifner, SH, MH Komisioner Bawaslu Propinsi Sumatera Barat mengatakan, dalam melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan semestinya Pengawas Pemilu harus mengetahui apa yang akan diawasinya. Tidak hanya planga-plongo

"Kalau tidak tahu apa yang diawasi tentunya tugas-tugas Pengawas Pemilu  tidak akan berjalan dengan efektif di lapangan, " katanya.

Apa yang diungkapkan Vifner tersebut memang patut dicermati dan dipahami oleh Pengawas Pemilu. Karena percuma kita mengemban tanggungjawab sebagai Pengawas Pemilu, kalau tidak tahu apa yang akan dikerjakan. 

Untuk itulah  Pengawas Pemilu dituntut memahami undang-undang, PKPU, Perbawaslu serta peraturan perundang-undangan lainnya.

Kini Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota se Propinsi Sumatera Barat tengah merekrut anggota Pengawas Pemilu Kecamatan. Pengumuman pun telah sampai ke tingkat desa/kelurahan dan nagari. 

Bawaslu memberikan kesempatan seluas-seluasnya kepada seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk bergabung menjadi anggota Pengawas Pemilu Kecamatan.

Untuk mengawasi Pemilu serentak tersebut Bawaslu Republik Indonesia melalui Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia akan merekrut sebanyak 21.861 orang pengawas pemilu kecamatan yang tersebar di 7.287 kecamatan.

Mengingat tugas-tugas yang akan diemban Pengawas Pemilu Kecamatan sangat berat maka Bawaslu akan melakukan seleksi secara ketat agar terpilihnya Pengawas Pemilu Kecamatan yang benar-benar berkwalitas yang akan bisa bertugas mengawasi jalannya proses pemilu.

Karena Pemilu Presiden dan Legislatif akan dilakukan secara bersamaan,kemudian dilanjutkan dengan Pilkada serentak sangat dibutuhkan pengawas pemilu yang benar-benar mau dan bisa bekerja keras untuk mengawasi jalannya pemilu tersebut.

Selama ini, seringnya Bawaslu Kabupaten/Kota kocar-kacirnya membuat laporan ke Bawaslu Propinsi. Karena tugas pengawasan dan laporan dari kecamatan tidak kunjung sampai ke Kabupaten/Kota sesuai dengan batas waktu yang diberikan.

Ini bisa terjadi disebabkan beberapa alasan pertama tidak pahamnya anggota Panwaslu Kecamatan terhadap tugas yang dilaksanakannya di lapangan, kedua, kurangnya tanggungjawab. Ketiga Panwaslu Kecamatan tidak singkron dengan Pengawas Pemilu Lapangan dan terakhir  mungkin saja. Panwaslu Kecamatan menganggap remeh, sehingga dilaporkan tidak tepat waktu.

Agar kasus ini tidak terulang, penulis optimis dalam rekrutmen anggota Pengawas Pemilu Kecamatan  untuk menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, akan dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan seleksi ketat dan transparan. 

Tentunya dengan harapan akan terpilih Pengawas Pemilu yang benar-benar berkwalitas yang akan dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya secara bertanggungjawab dalam mengawasi pemilu serentak tahun 2024 mendatang.(***/)

Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad