Type Here to Get Search Results !

Ninik Mamak di Padang Pariaman menolak hasil Musda Porbi

 

Pdg Pariaman, Klikrealita.com. Persatuan Berburu Babi ( Porbi ) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Musda III  ( Musyawarah Daerah) Kamis, 11 Agustus 2022 di Aula Kantor Bupati Padang Pariaman.


Organisasi Porbi di Ranah Minang Khususnya di Padang Pariaman  merupakan kegiatan yang sudah turun temurun sejak dahulu kala.



Kepengurusan organisasi tersebut melibatkan pemuka buru yang disebut "Para Pemuncak"buru,  dengan pembinanya Ninik Mamak di daerah masing masing.


Baca Juga :  Jusmanidar Warga Laban Nagari III Koto Amal Ini Harus Bertahan Hidup Dalam Gelimangan Kemiskinan


Wilayahnya Porbi di Padang Pariaman terbagi kedalam empat wilayah perwakilan yang ada di 17 Kecamatan dengan melibatkan unsur para muncak, pengurus wilayah dan yang tak kalah penting adalah unsur ninik mamak.


Ninik Mamak memiliki peran penting dalam organisasi berburu babi yang dikenal dengan "Suntiang Niniak Mamak Pakaian dek Nan Mudo".


Saksikan Video Berikut : 



Anehnya Musda yang dilaksanakan tersebut dianggap tidak sesuai aturan dalam Organisasi Porbi oleh Para Ninik Mamak sebagai Pembina Porbi Padang Pariaman dan melanggar Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga lembaga Porbi itu sendiri menurut sebagian Unsur Ninik Mamak yang di sampaikan dalam rapat di RM Sambalado Pariaman Jumat, (29/8/2022) kemarin.


Selain ninik mamak juga hadir beberapa Muncak rajo perwakilan Kecamatan beserta Jajaran.


Musyawarah para Ninik Mamak dan Muncak Rajo "MENOLAK HASIL MUSDA III PORBI "  yang dilaksanakan minggu lalu tersebut demi menghindari perpecahan Organisasi Porbi di Padang Pariaman tegas Ninik Mamak tersebut.


"Para Ninik Mamak berharap sebaiknya kita duduk bersama kembali demi menjaga marwah organisasi tersebut agar tidak terjadi perpecahan pada Organisasi Porbi di Padang Pariaman" harapnya. ( Syam)

Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad