Kendaran berbagai jenis merek Motor yang terjaring Razia yang kedapatan mengunakan Knalpot ressing dalam razia tersebut ada 103 Motor, disamping mengunakan knalpot ressing ada juga yang tidak mèngenakan kelengkapan kendaraan bermotornya, seperti kaca spion, plat nomor dan surat surat kendaraan.
Razia yang dilakukan Polresta Pariaman oleh Satuan Lalu Lintas sebulan yang lalu dalam Giat "SUNMORI" Knalpot ressing salah satu pelangaran berlalu lintas karena telah menganggu ketertiban serta kenyamanan bagi orà ng lainya yang mendengarnya, bising dan membuat penguna jà lan lainya jadi terganggu.
Disamping sangat menganggu motor yang knalpot resing tersebut juga memicu terjadinya kecelakaan.
Tidak hanya itu kebanyakan motor tersebut dikendarai oleh remaja dibawah umur yang masih berstatus pelajar.
Hari ini dilakukan pemusnahan knalpot ressing tersebut dan mengantinya dengan knalpot standar motor itu bagi yang sudah melà kukan sidang tilang di Pengadilà n Negeri.
"Kami masih menahan bagi kendaraan motor yà ng belum melakukan sidang tilang dan melengkapi administrasi kelengkapan kendaraannya," kata Kasatlantas Polres Pariaman Anggi Prasetio
" Untuk pengendara yang masih berstatus pelajar yà ng belum memiliki KTP dan SIM bisa diambil orang tuanya dengan melampirkan STNK dan SIM orang tua anak tersebut," tambah Kasat.
Kasat Lantas Anggy menghimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anak anaknya mengunakan kendaraan bermotor, apalagi yang masih berstatus pelajar agar tidak mengunakan dan merubah knalpot standar menjadi knalpot ressing.
" Bagi pengendara sepeda motor yang belum memiliki SIM agar segera mengurusnya dèmi kènyamanan kita bersama pinta," tambah Kasat. (syam)
Video
Posting Komentar
0 Komentar