Type Here to Get Search Results !

AAIPI Sumbar perlu cepat beradaptasi mengikuti perkembangan perubahan regulasi dimasa pandemi Covid-19.

 

Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri

PADANG-- Auditor Intern Pemerintah perlu cepat beradaptasi dengan mengikuti perkembangan perubahan regulasi, apalagi dimasa pandemi yang mengharuskan banyaknya perubahan tatanan.


"Saat ini kita dihadapkan pada perubahan kondisi yang terus menerus dan berlangsung cepat, mulai dari perubahan akibat pandemi COVID-19, yang memicu perubahan tatanan kehidupan baru, perubahan kebijakan dan regulasi, perubahan teknologi, perubahan lingkungan serta penyesuaian terhadap tujuan dan target-target yang telah direncanakan organisasi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri.


Ia mengatakan itu saat membuka acara koferensi wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah (AAIPI) Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 di Hotel Pangeran Beach Padang, Kamis (16/9/2021).


Hansastri menambahkan, penyesuaian tersebut menuntut instansi pemerintah melakukan perubahan rencana strategis dan tata kelola organisasi untuk mencapai tujuan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.


Setiap organisasi pemerintah juga dituntut mampu menunjukkan arti penting instansi tersebut di tengah-tengah lingkungan pemerintahan serta di masyarakat dengan cara terus memberikan kontribusi positif melalui kinerjanya, jelas Hansatri.


Kepentingan pengguna (user oriented) dan para pemangku kepentingan lainnya (stakeholders), tidak terkecuali dengan keberadaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) baik yang di pusat maupun daerah.


APIP diharapkan kontribusinya dalam mengawal pemerintah dalam mencapai tujuan seiring dengan perubahan kondisi yang terjadi. Seiring dengan perubahan tersebut diharapkan peran APIP lebih efektif, yaitu dalam wujud memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (assurance activities).


Hal ini bisa dilakukan melalui kegiatan pengawasan yang dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi pemerintah antara lain melalui audit kinerja untuk memberikan saran perbaikan tata kelola yang lebih baik ataupun kegiatan assurance lainnya. Sehingga pemangku kepentingan merasakan manfaat yang besar dari keberadaan APIP di tengah mereka.


Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (anti corruption activities).


APIP diharapkan memberikan saran pada saat kegiatan sedang berlangsung, sehingga menghindarkan kerugian atau penyimpangan yang lebih besar untuk itu APIP agar bekerja lebih professional dan peka terhadap permasalahan negara yang bersifat dinamis serta tidak lupa pula untuk mengedukasi upaya pencegahan korupsi pada semua bidang. 


Memberikan masukan yang dapat memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (consulting activities).


APIP diharapkan menjadi bagian dari solusi dan menjadi trusted advisory atau pemberi saran yang terpercaya bagi permasalahan yang dihadapi pemangku kepentingan. Niscaya dengan peran ini APIP senantiasa ditunggu keberadaannya.


Agar perannya tetap relevan dengan tugas-tugas pemerintahan, APIP harus beradaptasi dengan perubahan dan senantiasa menyelaraskan perannya dengan tujuan pemerintah. Sejalan dengan hal tersebut, APIP harus melaksanakan proses manajemen strategis audit intern.


Manajemen strategis yang baik diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara biaya dan manfaat serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap tata kelola kepemerintahan, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).


Melalui konferensi ini diharapkan langkah-langkah yang konkrit dalam upaya peningkatan kapabilitas APIP sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik serta sebagai pengawas internal, APIP dapat berperan aktif dalam mendukung setiap keputusan Menteri, Kepala Lembaga dan Kepala Daerah agar dapat mengatasi seluruh tantangan yang ada dan mewujudkan pemerintah yang bersih. 


Pembentukan pengurus wilayah AAIPI yang dilakukan setiap 3 tahun sekali ini, merupakan wadah bagi APIP untuk membahas program-program kerja terkait peningkatan mutu pengawasan. Kegiatan ini juga sebagai sarana yang tepat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara APIP, agar dapat saling padu dan harmoni dalam menjalankan program-program kerja pengawasan. 

 

Saya berpesan kepada siapapun yang nantinya terpilih menjadi pengurus agar dapat menjalankan kepengurusannya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi profesionalitas.


Turut hadir pada acara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumbar, Inspektur Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumbar, Inspektur Pengawas Daerah pada Kepolisian Daerah Sumbar, Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala SPI Unversitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Unversitas Islam Negeri Padang. (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad