Pariaman, realita.com - Pendamping desa berdikari dituntut lihai membaca dan
menganalisa persoalan yang dihadapi masyarakat desa. Kehadiran Pendampig desa berdikari
tidak dapat merubah apapun yang telah menjadi kebiasaan di desa, maka
pendamping desa berdikari dan penyuluh agama desa, tidak memberi bermanfaat
bagi desa dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Walikota Pariaman
Genius Umar pada saat pimpin apel pedamping desa berdikari dan penyuluhan agama
desa dan masyarakat, Senin (2/8) kemaren di kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam
Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman, Dea Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah.
Walikota Genius mengatakan pendamping
desa berdikari dan penyuluh agama desa memiliki peran aktif dalam kehidupan
seosial bermasyarakat, menggali dan memaksimalkan potensi desa sesuai dengan
peran masing-masing.
"Kalau kehadiran kita di desa tidak
dapat merubah apapun yang telah menjadi kebiasaan di desa, maka pendamping desa
berdikari dan penyuluh agama desa, tidak memberi bermanfaat bagi desa dan
masyarakat, dan kita harus introspeksi untuk itu," kata Genius Umar.
Menurutnya, pendamping desa berdikari dituntut
lihai membaca dan menganalisa persoalan yang dihadapi masyarakat desa, kemudian
dilaporkan kepada pimpinanya, sehingga apa saja yang terjadi di desa, dapat
dicarikan solusinya.
Sejauh ini, melalui kordinator
pendamping desa berdikari, dirinya selalu menerima laporan tentang apa
saja yang terjadi di desa, dan diharapkan penyuluh agama juga demikain.
Ia berharap, kedua lembaga tersebut
memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat. Terkait hal itu, dirinya
menunjuk mantan Kadis Sosial, Afnil yang telah purna tugas sebagai ASN, untuk
menjadi kordinator bagi penyuluh agama desa, agar tercipta sinkronisasi antara
program pemerintah dengan penyuluh agama desa.
Dalam apel yang digagas oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Pariaman, Genius menegaskan agar penyuluh
agama dapat meningkatkan kegiatan keagamaan yang ada di desa, mulai dari magrib
mengaji, subuh mubarokah, ajakan untuk meramaikan mesjid dan mengaktifkan
remaja mesjid yang ada di desa masing-masing.
"Tugas pendamping desa berdikari
dan penyuluh agama desa, harus dapat menjadi mata hati dan kaki tangannya
kepala daerah, dan dapat bersinergi dengan Kepala Desa masing-masing, tentang
apa yang akan dibuat dan digagas di desa nantinya," tutupnya.
Pendamping desa berdikari di Kota
Pariaman ini merupakan satu-satunya yang ada di indonesia, dimana pelantikan
mereka ini, dilakukan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi
(Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Juli 2020 yang lalu. (Suger)
Posting Komentar
0 Komentar