Type Here to Get Search Results !

Wako Genius Umar, Pedamping Desa dan Penyuluh Agama Memberi Manfaat Bagi Desa

 


Pariaman, realita.com - Pendamping desa berdikari dituntut lihai membaca dan menganalisa persoalan yang dihadapi masyarakat desa. Kehadiran Pendampig desa berdikari tidak dapat merubah apapun yang telah menjadi kebiasaan di desa, maka pendamping desa berdikari dan penyuluh agama desa, tidak memberi bermanfaat bagi desa dan masyarakat.

Hal ini disampaikan Walikota Pariaman Genius Umar pada saat pimpin apel pedamping desa berdikari dan penyuluhan agama desa dan masyarakat, Senin (2/8) kemaren di kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman, Dea Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah.

Walikota Genius mengatakan pendamping desa berdikari dan penyuluh agama desa memiliki peran aktif dalam kehidupan seosial bermasyarakat, menggali dan memaksimalkan potensi desa sesuai dengan peran masing-masing.

"Kalau kehadiran kita di desa tidak dapat merubah apapun yang telah menjadi kebiasaan di desa, maka pendamping desa berdikari dan penyuluh agama desa, tidak memberi bermanfaat bagi desa dan masyarakat, dan kita harus introspeksi untuk itu," kata Genius Umar.

Menurutnya, pendamping desa berdikari dituntut lihai membaca dan menganalisa persoalan yang dihadapi masyarakat desa, kemudian dilaporkan kepada pimpinanya, sehingga apa saja yang terjadi di desa, dapat dicarikan solusinya.

Sejauh ini, melalui kordinator pendamping desa berdikari, dirinya selalu menerima laporan tentang apa saja yang terjadi di desa, dan diharapkan penyuluh agama juga demikain.

Ia berharap, kedua lembaga tersebut memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat. Terkait hal itu, dirinya menunjuk mantan Kadis Sosial, Afnil yang telah purna tugas sebagai ASN, untuk menjadi kordinator bagi penyuluh agama desa, agar tercipta sinkronisasi antara program pemerintah dengan penyuluh agama desa.

Dalam  apel yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Pariaman, Genius menegaskan agar penyuluh agama dapat meningkatkan kegiatan keagamaan yang ada di desa, mulai dari magrib mengaji, subuh mubarokah, ajakan untuk meramaikan mesjid dan mengaktifkan remaja mesjid yang ada di desa masing-masing.

"Tugas pendamping desa berdikari dan penyuluh agama desa, harus dapat menjadi mata hati dan kaki tangannya kepala daerah, dan dapat bersinergi dengan Kepala Desa masing-masing, tentang apa yang akan dibuat dan digagas di desa nantinya," tutupnya.

Pendamping desa berdikari di Kota Pariaman ini merupakan satu-satunya yang ada di indonesia, dimana pelantikan mereka ini, dilakukan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Juli 2020 yang lalu. (Suger)

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad