Parit Malintang,realita.com - Dalam rangka penanganan dan cegah Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman, Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang,M.M. menghadiri acara Penandatanganan Pakta Integritas Duta Covid-19 Polres Padang Pariaman pada Senin(19/07) di Aula Wapada Polres Padang Pariaman.
Kapolres
Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS,S.H.,S.I.K. mengatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dimana zona telah
diubah menjadi level dan saat ini Padang Pariaman berada pada level 3 ini
menjadi tantangan bagi kita semua.
Pihaknya
bersama Satuan Tugas Covid-19 di daerah itu harus bergerak bersama untuk
penanganan dan pencegahan Covid-19 yang tetap dipimpin oleh Pemerintah Daerah
Padang Pariaman.
“ Mari kita bergerak
bersama dan satukan tujuan untuk menangani dan mencegah Covid-19 di Kabupaten
Padang Pariaman," sebutnya
Wabup Rahmang mengatakan
perlunya komitmen bersama dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di daerah
ini, selain itu juga perlunya sosialiasi untuk meyakinkan masyarakat bahwa
covid-19 itu memang ada dan juga telah mengancam.
Terkait hal
itu, perlunya kewasapadaan dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai salah
satu bentuk upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Padang
Pariaman.
“Tetap
berikhtiar dengan selalu berdoa agar Covid-19 ini dapat hilang dimana Covid-19
telah merubah tatanan dunia dan sangat berpengaruh terhadap ekonomi, pendidikan
dan perilaku masyarakat," kata dia.
Ia juga
memberikan apresiasi kepada jajaran Polres dan OPD atas semangat dan kerja
keras selama ini dalam memberantas covid-19. Dengan adanya acara ini sebagai
bukti semangat kita bersama untuk membebaskan daerah kita dari Covid-19.
"Yang
menjadi agen dan duta untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 ialah kita semua
maka sangat diminta agar terus melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat
bahwa covid ini ada dan masyarakat dapat mendukung upaya ini,"tutupnya.
(suger)
Posting Komentar
0 Komentar