Pariaman, realita.com - Menyikapi naiknya status Kota Pariaman menjadi Assesmen level 4 (empat), Pemerintah Kota Pariaman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai besok, Minggu (18/7) memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pariaman. Hal itu disampaikan Walikota Pariaman Genius Umar yang didampingi Forkopimda dalam Konferensi Pers di ruang pertemuan Safari INN Hotel, Sabtu (17/7).
“Kota Pariaman akan berlakukan PPKM
Darurat mulai besok, Minggu 18 Juli 2021. PPKM darurat dimulai dengan
penyekatan pada 6 titik di Kota Pariaman, penutupan objek wisata, pemberlakukan
Work From Home (WFH) 75 %, pembatasan aktivitas masyarakat, tidak mengeluarkan
izin untuk pesta, memberlakukan takeaway atau pesanan dibawa pulang dan
menganjurkan untuk pelaksanaan salat dirumah, “ ungkap Walikota Pariaman Genius
Umar.
Kota Pariaman merupakan salah satu
kota yang harus menerapkan PPKM darurat karena perkembangan kasus Covid-19 yang
terus meningkat signifikan. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada
Minggu (17/7) hingga Minggu (25/7). Saat ini Kota Pariaman
berada pada level 4 peningkatan Covid-19, artinya Kota Pariaman berada pada
zona merah.
“Kita akan lakukan penyekatan pada 6
(enam) titik. Mulai dari jembatan kuraitaji, jembatan sampan, jembatan sunur,
Simpang Apar, Pantai Gandoriah, Simpang lapai dan patroli keliling untuk
melakukan pantauan. Untuk izin keramaian seperti pesta, bagi masyarakat yang
pestanya dilaksanakan dalam minggu ini, akan diberi izin dengan syarat tenda
harus terbuka samping kiri dan kanan dan dijaga ketat oleh tim satgas Covid-19
Kota Pariaman. Apabila ditemui pelanggaran dalam pesta tersebut, pesta akan
dibubarkan “ jelasnya.
Ia menambahkan Pemko Pariaman pada tahun
ini tidak melaksanakan Salat Idul Adha. Kepada masyarakat, Walikota
menganjurkan kepada masyarakat Kota Pariaman untuk melaksanakan salat dirumah
namun bagi yang ingin melaksanakan salat dimesjid, wajib menerapkan prokes yang
ketat. Untuk yang ingin masuk ke Kota Pariaman, harus memperlihatkan sertifikat
vaksin. Bagi pedagang pasar khusus pasar pagi akan dirapikan dansesama pedagang
diberi jarak dengan lokasi di terminal lama Kp.Pondok.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan
vaksinasi, Pemko Pariaman masih memfasilitasi di puskesmas - puskesmas di kota
Pariaman. Kota Pariaman juga sedang mempersiapkan RSUD Sadikin Menjadi rumah
sakit rujukan Covid-19 dengan peralatan yang lengkap. Untuk memantau aktivitas
warga, setiap desa melibatkan Dubalang dan lainnya untuk patroli malam keliling sehingga
aturan aktivitas hanya sampai jam 8 malam bisa dipatuhi, “ tambahnya.
Ia berharap PPKM Darurat ini hanya
berlaku selama 1 (satu) minggu ini. Kepada masyarakat di Kota Pariaman,
dihimbau untuk selalu mematuhi prokes Covid-19 agar terputusnya penyebaran
Covid-19. Bagi yang melakukan isolasi mandiri, untuk tetap bertahan dirumah
agar Kota Pariaman bisa keluar dari zona merah. (suger)
Posting Komentar
0 Komentar