Pariaman, realita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Adha di tengah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Namun, shalat ied hanya boleh dilakukan di Masjid atau Musholla.
Melalui situs resmi Pemko Pariaman, Walikota Pariaman Genius Umar
mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Pariaman tidak menyelenggarakan Sholat Idul
Adha, terkait status Asessmen Level 4 dan penerapan PPKM Darurat di daerahnya.
Untuk penyelenggaraan takbiran sampai
sholat ied, pihaknya tidak menyelenggarakanya, karena saat ini di daerah itu
dalam penerapkan PPKM. Namun, masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan
Sholat Idul Adha di Mesjid dan Musholla yang menyelenggarakan sholat ied.
Walaupun diperbolehkan, Genius
mengingatkan agar pengurus atau panitia Shalat Idul Adha Mesjid dan Musholla,
wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang sangat ketat dan
kepada setiap jamaah yang masuk ke masjid diwajibkan mencuci tangan, menjaga
jarak, dan selalu memakai masker.
“Hal ini diperbolehkan, bagi pihak
penyelenggara agar dapat mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ketat,"
kata Genius, Senin siang (19/7/2021).
Kebijakan penyelenggaran Sholat Ied di
masa PPKM ini, untuk melindungi masyarakat Kota Pariaman dari penyebaran
Covid-19, dan juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 17 tahun
2021, tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran
dan Sholat Idul Adha.
Khusus untuk Peribadatan di tempat
Ibadah, Genius Umar mengacu kepada keputusan dan fatwa yang telah dikeluarkan
oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), yang mengeluarkan
Maklumat, Taujihat dan Tausiyah Nomor: 003/MUI-SB/VII/2021.
Dalam maklumat MUI Sumbar tersebut,
dijelaskan bahwa peniadaan kegiatan ibadah di rumah ibadah tidak bisa disetujui
dan diterima, sebagai landasan kebijakan di Sumbar, karena kecilnya potensi
terjadinya kerumunan tersebut.
"Bagi jemaah yang tidak ingin
datang ke masjid atau musholla, juga dibolehkan melaksanakan sholat dirumah
masing-masing, sesuai arahan MUI Sumbar. Jemaah boleh saja melaksanakan sholat
Idul Adha di rumah bersama keluarga, sesuai ketentuan yang ditetapkan,"
sebutnya.
"Semoga Pandemi Covid-19 segera
berakhir, sehingga kita dapat menjalani kehidupan dengan baik, tanpa khawatir
dengan penyebaran virus yang telah banyak merenggut korban jiwa ini, dan
perekonomian dan pariwisata kita, dapat segera membaik," tukasnya.
Pada kesempatan ini Genius Umar juga
mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha kepada seluruh masyarakat Kota
Pariaman, dan momentum idul adha 1442 H/2021 M kali ini, hendaknya meningkatkan
semangat berbagi kepada sesama, serta meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT,
ulasnya mengakhiri. (suger)
Posting Komentar
0 Komentar