Type Here to Get Search Results !

Genius Umar, PPKM Diberlakukan dan Ibadah Sholat Idul Adha di Perbolehkan



Pariaman, realita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Adha di tengah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Namun, shalat ied hanya boleh dilakukan di Masjid atau Musholla.

Melalui situs resmi Pemko Pariaman, Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Pariaman tidak menyelenggarakan Sholat Idul Adha, terkait status Asessmen Level 4 dan penerapan PPKM Darurat di daerahnya.

Untuk penyelenggaraan takbiran sampai sholat ied, pihaknya tidak menyelenggarakanya, karena saat ini di daerah itu dalam penerapkan PPKM. Namun, masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan Sholat Idul Adha di Mesjid dan Musholla yang menyelenggarakan sholat ied.

Walaupun diperbolehkan, Genius mengingatkan agar pengurus atau panitia Shalat Idul Adha Mesjid dan Musholla, wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang sangat ketat dan kepada setiap jamaah yang masuk ke masjid diwajibkan mencuci tangan, menjaga jarak, dan selalu memakai masker.

“Hal ini diperbolehkan, bagi pihak penyelenggara agar dapat mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ketat," kata Genius, Senin siang (19/7/2021).

Kebijakan penyelenggaran Sholat Ied di masa PPKM ini, untuk melindungi masyarakat Kota Pariaman dari penyebaran Covid-19, dan juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 17 tahun 2021, tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran dan Sholat Idul Adha.

Khusus untuk Peribadatan di tempat Ibadah, Genius Umar mengacu kepada keputusan dan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), yang mengeluarkan Maklumat, Taujihat dan Tausiyah Nomor: 003/MUI-SB/VII/2021.

Dalam maklumat MUI Sumbar tersebut, dijelaskan bahwa peniadaan kegiatan ibadah di rumah ibadah tidak bisa disetujui dan diterima, sebagai landasan kebijakan di Sumbar, karena kecilnya potensi terjadinya kerumunan tersebut.

"Bagi jemaah yang tidak ingin datang ke masjid atau musholla, juga dibolehkan melaksanakan sholat dirumah masing-masing, sesuai arahan MUI Sumbar. Jemaah boleh saja melaksanakan sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga, sesuai ketentuan yang ditetapkan," sebutnya.

"Semoga Pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga kita dapat menjalani kehidupan dengan baik, tanpa khawatir dengan penyebaran virus yang telah banyak merenggut korban jiwa ini, dan perekonomian dan pariwisata kita, dapat segera membaik," tukasnya.

Pada kesempatan ini Genius Umar juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha kepada seluruh masyarakat Kota Pariaman, dan momentum idul adha 1442 H/2021 M kali ini, hendaknya meningkatkan semangat berbagi kepada sesama, serta meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, ulasnya mengakhiri. (suger)

Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad