Type Here to Get Search Results !

Balai K3 Sumbar, Lakukan Pengukuran dan Pemeriksaan Kualitas Udara di Pariaman



Pariaman, realita.com – Udara merupakan salah satu sumberdaya alam non hayati, yang di dalam ekosistemnya mempunyai hubungan timbal balik dengan makhluk hidup, baik itu manusia, hewan, tumbuhan, maupun mikroba, karena seluruh makhluk hidup termasuk manusia memerlukan udara yang bersih dan sehat, serta tidak terganggu oleh pencemaran yang tidak membuat nyaman.

Terkait hal itu, Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sekretariat Jenderal Depnakertrans Provinsi Sumatera Barat, melakukan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pariaman guna melakukan pengukuran dan pemeriksaan kualitas udara ambien di lingkungan kerja pemerintah Kota Pariaman. Kerjasama tersebut dilakukan karena DLH Kota Pariaman tidak mempunyai alat untuk melakukan pengukuran kualitas udara.

Tujuan dari pemeriksaan kualitas udara ambien ini diantaranya adalah untuk mengetahui kondisi kualitas udara, mempelajari pengaruh pencemaran udara erhadap lingkungan, mengetahui apakah pengelolaan lingkungan yang dilakukan telah sesuai atau belum, dan melakukan validasi terhadap model pencemaran udara yang telah dibuat.

Medi, Penguji K3 dari Balai K3 Depnakertrans Provinsi Sumatera Barat menyebutkan, kualitas udara ambien ini sangat berhubungan dengan tingkat kesehatan masyarakat dan kegiatan pembangunan. Peningkatan penggunaan energi pada kegiatan pembangunan pada akhirnya akan meningkatkan pencemaran udara. Udara yang tercemar, dapat meningkatkan berbagai jenis penyakit seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas), bahkan dapat menyebabkan kematian apabila kadarnya di udara sudah berbahaya untuk jangka waktu yang panjang.

“Ada 10 titik lokasi yang akan kami ukur kualitas udaranya di Kota Pariaman ini, 5 titik diantaranya sudah kami kerjakan seperti di Simpang Kuraitaji, Simpang Sampan, Simpang Jati, Simpang Apar, dan Simpang Amadin”, ungkap Medi, di Halaman Balaikota Pariaman, Selasa (27/7/2021) kemaren.

Saat ini adalah titik ke-6 yang mereka kerjakan untuk melakukan pemeriksaan kualitas udara di lingkungan kerja pemerintah Kota Pariaman, bertempat di halaman Balaikota Pariaman.

Di 10 titik lokasi tersebut, pihaknya baru mengambil sample atau contohnya. Contoh dan simple ini di bawa ke laboratorium UPTD K3 untuk diperiksa.

“Untuk mengetahui hasilnya dibutuhkan waktu sekitar dua hari pemeriksaan, apakah kualitas udaranya baik atau tidak untuk kesehatan kerja,” tutupnya. (Suger)

Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad