Type Here to Get Search Results !

Azman Tanjung, Perkara Transaksi Elektronik Menarik Perhatian Masyarakat


Konfrensi Pers Kejaksaan Negeri Pariaman

Pariaman, realita.com, – Sebagai wujud keterbukaan informasi publik Kejaksaan Negeri Pariaman dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021 memberikan press relase tentang capaian kenerja periode Januri Hingga Juli 2021.

Kepala Kejaksaan Neger (Kejari) Pariaman Azman Tanjung menyebutkan, Perkara Tindak Pidana Umum pada Kejari Pariaman periode bulan Januari hingga Juli 2021 terjadi peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

"Yang menarik perhatian masyarakat dalam sejumlah perkar itu, perkara tindak pidana pencucian uang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan total kerugian korban Rp 17.515.540.000," kata Azman Tanjung, Kamis (22/7) di Aula Kejari Pariaman.

Ia menyebutkan, pada bidang perkara Orang dan Harta Benda (Orhanda) Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima sebanyak 99 perkara. 

Berkas tahap I yang diselesaikan sebanyak 66 perkar. Sedangkan sisa SPDP yang belum di tindak lanjuti dengan berkas perkara 33 perkara. Pada tahap II sebanyak 52 perkara dan telah di eksekusi sebanyak 58 perkara.

Kemudian pada Kamnegtibun dan Tipal, SPDP yang diterima sebanyak 30 perkara. Sisa berkas tahap I sebanyak 24 perkara. Sedangkan sisa SPDP yang belum di tindak lanjuti dengan berkas perkara sebanyak 7 perkara.

“ Pada perkara Kamnegtibun dan Tipal, pada tahap II sebanyak 52 perkara dan telah di eksekusi sebanyak 19 perkara,” sebut Azman.

Seterusnya perkara pada Narkotika, SPDP sebanyak 50 perkara, dan berkas tahap I sebayak 51 perkara. Pada tahap II perkara Narkotika sebanyak 61 perkara, dan telah di eksekusi sebanyak 53 perkara.

 “ Dari sejumlah perkara tersbut Kejari Pariaman telah menyetor kepada negara sejumlah Rp 500 juta. Hal ini di dapat atas perkara tahun 2016 lalu. Jenis penanganan  perkara terbanyak pada, Orang dan Harta Benda (Orhanda), Narkotika, Kamnegtibun dan tipul dengan total terdakwa yang telah diadili sebanyak 165 orang,” kata Azman.

Terakhir pada Bidang Pembinaan Kepegawaian, pada tahun 2021 ini terdapat tiga personel Kejari Pariaman mendapatkan jejang karir di Kejaksaan Negeri pada daerah lainya. (suger)

 

 

Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad